Pasarsosial.com/cd9p8t0i

Sorotan Tajam ke PT Wana Tiara Persada: Tiga Pekerja Asal Tiongkok yang Mabuk di Kapal Diduga Karyawan Mereka!

banner 120x600

FaduliNews, Ternate — Kasus memalukan di atas KM Sumber Raya 5 beberapa waktu lalu terus menjadi sorotan publik. Tiga warga negara asing asal Tiongkok yang mabuk berat dan membuat ricuh di kapal rakyat dalam perjalanan dari Pelabuhan Bastiong (Ternate) menuju Pelabuhan Kupal (Halmahera Selatan), Sabtu malam (18 Oktober 2025, sekitar pukul 20.10 WIT), kini disebut-sebut merupakan karyawan dari perusahaan tambang PT Wana Tiara Persada.(Sabtu/25/10/2025) 

Informasi ini terungkap setelah wartawan FaduliNews melakukan konfirmasi langsung ke pihak PT Harita Nickel, yang sebelumnya diduga sebagai tempat ketiga pekerja asing itu bekerja.
Pihak Harita Nickel dengan tegas membantah keterlibatan mereka, dan menyebut bahwa ketiga orang asal Tiongkok tersebut berasal dari perusahaan lain, yakni PT Wana Tiara Persada yang beroperasi di wilayah Hol Sagu, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami sudah pastikan, mereka bukan karyawan Harita Nickel. Informasi yang kami terima, mereka bekerja di PT Wana Tiara Persada,” ujar perwakilan Harita Nickel kepada FaduliNews, Minggu (19/10/2025).

Berbagai Sumber Lapangan Kuatkan Dugaan

Keterangan dari beberapa sumber di lapangan juga menguatkan informasi tersebut.
Sejumlah pekerja dan warga sekitar kawasan tambang Hol Sagu menyebutkan bahwa ketiga pria asal Tiongkok itu memang kerap terlihat bekerja di area operasional PT Wana Tiara Persada, salah satu perusahaan yang juga bergerak di sektor pertambangan nikel di bawah kawasan industri Pulau Obi.“Iya, mereka bukan dari Harita. Mereka kerja di PT Wana Tiara Persada. Sudah sering kelihatan di pelabuhan Hol Sagu,” ungkap salah satu penumpang kapal Yang Juga bekerja di perusahaan kepada FaduliNews melalui sambungan telepon.

Kabar ini sontak memunculkan kecaman keras terhadap manajemen PT Wana Tiara Persada.
Publik menilai, tindakan mabuk di atas kapal umum oleh tenaga kerja asing bukan hanya memalukan, tapi juga menggambarkan lemahnya pengawasan internal perusahaan terhadap karyawannya.

Mabuk di Kapal Rakyat, Citra Perusahaan Dipertanyakan

Insiden mabuk di kapal penumpang rakyat jelas merupakan pelanggaran berat terhadap etika dan keselamatan pelayaran.
Apalagi jika dilakukan oleh pekerja asing yang datang ke Indonesia dengan izin kerja resmi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah perusahaan tempat mereka bekerja benar-benar mengawasi perilaku karyawannya di luar lokasi tambang?

“Kalau mereka karyawan PT Wana Tiara Persada, perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan pura-pura tidak tahu. Mabuk di kapal rakyat itu sudah mencoreng wajah industri tambang di Maluku Utara,” tegas Faduli, jurnalis FaduliNews di Ternate.

Aparat dan Imigrasi Didesak Periksa Dokumen Pekerja Asing

Publik juga mendesak Polres Halmahera Selatan, BNN, dan Imigrasi untuk segera memeriksa tiga tenaga kerja asing tersebut.
Mulai dari tes urine, izin kerja, hingga dokumen perjalanan mereka ke Indonesia, agar kasus ini tidak berhenti di klarifikasi semata.

“Kalau benar mereka dari PT Wana Tiara Persada, Imigrasi harus turun periksa izin tinggalnya. Jangan sampai mereka kerja tapi visanya wisata. BNN juga wajib tes urine, karena ini menyangkut nama baik bangsa,” ujar seorang tokoh masyarakat di Bacan.

Wartawan FaduliNews Akan Turun ke Hol Sagu, Pulau Obi

Untuk memastikan kebenaran di lapangan, tim wartawan FaduliNews akan segera berangkat ke lokasi PT Wana Tiara Persada di Hol Sagu, Pulau Obi, dalam waktu dekat.
Langkah investigasi ini dilakukan guna menelusuri lebih jauh status ketiga warga asing yang mabuk di kapal, sekaligus memastikan apakah benar mereka tercatat sebagai karyawan aktif perusahaan tersebut.

“Kita akan cek langsung ke lapangan. Jangan sampai perusahaan bersembunyi di balik nama besar industri tambang. Publik berhak tahu kebenaran ini,” tegas Faduli.

Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Maluku Utara masih lemah.
Banyak perusahaan besar mempekerjakan TKA tanpa pengawasan ketat, dan bahkan membiarkan mereka berperilaku seenaknya di luar area kerja.

“Kalau aparat dan pemerintah daerah diam, ini akan terus berulang. Perusahaan harus bertanggung jawab, negara jangan tunduk pada kepentingan korporasi,” salah satu warga dengan tegas.

Catatan Redaksi:

FaduliNews akan terus menelusuri kebenaran kasus ini hingga tuntas.
Dalam waktu dekat, tim investigasi kami akan mendatangi lokasi operasional PT Wana Tiara Persada di Pulau Obi untuk meminta klarifikasi resmi dari pihak perusahaan, sekaligus memastikan status dan izin kerja ketiga tenaga asing yang terlibat.

Media ini memandang bahwa setiap tenaga kerja asing di wilayah Indonesia wajib menghormati hukum, budaya, dan etika publik lokal.
Tindakan mabuk di kapal rakyat bukan hanya melanggar norma, tapi juga mengancam keselamatan penumpang lain.
Kami mendesak aparat tidak menutup mata, dan memastikan bahwa tidak ada perusahaan tambang yang kebal hukum di Maluku Utara.

(TimRed)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *