banner 325x300 banner 325x300

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Ungkap Motif Pembunuhan dan Penemuan Jas di Koper

banner 120x600
banner 468x60

Polda Metro Jaya – FN, Jumat, 3 Mei 2024 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RM (50), yang jasanya kemudian ditemukan di dalam sebuah koper oleh warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

 

banner 325x300

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, motif pembunuhan ini dipicu oleh permintaan pertanggungjawaban untuk dinikahi yang disampaikan oleh korban kepada pelaku berinisial AARN (29). Permintaan tersebut menyakiti hati pelaku, yang kemudian membunuh korban di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

“Selain motif pribadi tersebut, juga ada motif ekonomi, di mana tersangka mengambil uang korban,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

 

Dalam kasus ini, tidak hanya pelaku utama AARN yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga adiknya yang berinisial AT, yang turut terlibat dalam pembuangan koper yang berisi jasad korban di daerah Cikarang Barat.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal karena bekerja di perusahaan yang sama. Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat berkencan di sebuah hotel di Bandung.

 

Usai membunuh, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank oleh korban. Sejumlah barang bukti, termasuk CCTV di berbagai lokasi terkait, visum et repertum dari RS Polri, kendaraan, dan uang tunai telah disita oleh pihak kepolisian.

 

Korban ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis, 25 April 2024, dan pelaku ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa korban tewas setelah dianiaya dan dibekap oleh pelaku di sebuah hotel di Bandung.

 

“Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” kata Twedi.

 

Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

(Fn)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *