banner 325x300 banner 325x300

PENJAGA MUSIMAN,DAN SELALU TERLAMBAT DALAM BERTINDAK

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA-FN 10-05-2024 Seiring perkembangan dari kemajuan dunia transportasi terkhusus di Maluku Utara dan Indonesia secera keseluruhan,hampir setiap tahunnya kita

mendengar berita tentang terjadinya kecelakaan kapal,dan Speed boat yang faktor utamanya di karenakan kelebihan pada muatan
atau overload yang melebihi kapasitas dalam muatan,kadang Hal yang seperti ini tidak di perhatikan serius oleh kepala pelabuhan atau KPLP setempat,di mana pengawasan itu sangatlah penting
Namun sejauh ini belum ada perhatian serius,

banner 325x300

peristiwa-peristiwa seperti kelebihan muatan masi sangat di hiraukan oleh masyarakat kita. Terlepas dari
apa yang terjadi di dalam kecelakaan sepekan kemarin itu membuka mata batin kita agar jangan di anggap sepeleh,Karena saat ini tidak lepas dari tanggung jawab dan wewenang syahbandar di
dalamnya.

Di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran sudah di atur jelas fungsi
keselamatan dan keamanan tetapi pada kenyataanya teori berbeda dengan praktik.
Hasil pantauan Awak Media FaduliNews.Com di pelabuhan speed, SAKETA Gane barat di mana langkah pengawasan nya lemah karena tidak ada petugas di pelabuhan,sesuai pantau Sang motoris menaikan penumpang melebihi kapasitas dan bukan cuman penumpang kendaraan Roda dua juga ikut di naikan ke atas speed boad,Ini sangat membahayakan,dan di tempat terpisah juga pulau Makean ke Ternate,dan Ternate ke pulau Makean,untuk kejadian berulang ulang terjadi penumpukan penumpang di dalam speed tidak sesuai yang di harapkan,pelanggaran selalu di buat oleh pelaku usaha yaitu,(Juragan speed).

berupa gambar,
dokumentasi, hasil wawancara dan hasil investigasi dan Temuan utama dalam kasus tersebut adalah kurangnya personil atau SDM dari pengawasan syahbandar yang terbilang cukup sedikit di daerah hanya 2 orang personil,
yang mengawasi 3 sampai 4 kapal dalam pengawasan muatan.
di mana Kecelakaan Kapal, Kelebihan Muatan, Syahbandar harus tahu sebelum terjadi cara dan langkah ikhtiar itu sudah di perlakukan bukan sudah terjadi lalu melakukan gerakan,dengan cara pemeriksaan dokumen nahkoda di perlakukan pengawasan mendadak di pelabuhan,nah ini yang keliru jangan Sampe ini terjadi.

Langkah awalnya harus di lakukan rekrutmen pegawai atau petugas tambahan di zona terpencil yang jarang di jangkau dan harus di bekali dengan pengetahuan jangan asal merekrut keluarga dan teman,hal ini sudah banyak terjadi di setiap daerah khusus nya Maluku Utara.

(SM)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *