Pasarsosial.com/cd9p8t0i

Pengawasan Udara Dinilai Efektif Jaga Kedaulatan dan Pengelolaan Ruang Laut Maluku Utara

banner 120x600

Ternate — Praktisi penerbangan Nurzuludin M. Sjah menilai pengawasan ruang laut di Maluku Utara hingga kini masih lemah dan belum dikelola secara efektif. Ia menekankan pentingnya pengamatan udara atau patroli maritim berbasis pesawat terbang sebagai solusi murah dan efisien untuk mengawasi pemanfaatan ruang laut sekaligus menekan potensi pelanggaran izin yang merugikan daerah.

“Pengelolaan ruang laut kita sangat lemah. Bagaimana kita bisa mengaudit izin-izin yang dikeluarkan kalau tidak ada kontrol di lapangan?,” tegas Nurzuludin dalam wawancara bersama jurnalis, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, pengawasan laut tidak bisa disamakan dengan pengawasan darat. Wilayah pesisir yang luas dan sulit dijangkau membutuhkan pendekatan berbasis teknologi udara seperti yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
_“KKP sudah memanfaatkan teknologi pesawat udara untuk memantau seluruh wilayah perairan Indonesia. Mengapa Maluku Utara yang wilayah lautnya besar tidak melakukan hal serupa?”_ ujarnya.

Patroli Udara, Murah tapi Efektif

Nurzuludin menjelaskan, pengawasan udara menggunakan pesawat kecil jauh lebih efisien dibandingkan helikopter yang biayanya tinggi. Melalui pendekatan ini, pemerintah bisa memantau aktivitas pembangunan, reklamasi, hingga pergerakan kapal dengan cakupan area luas dan dokumentasi visual yang akurat.

_“Kalau dari udara, sudut pandang kita jauh lebih lebar. Kita bisa tahu siapa yang melakukan penimbunan atau reklamasi tanpa izin, dan bisa mendokumentasikannya dengan foto,”_ jelasnya.

Ia mencontohkan, banyak pelanggaran terjadi karena lemahnya audit izin. _“Misalnya, izin pembangunan pelabuhan hanya 10 meter, tapi realisasinya bisa lebih. Tanpa pemantauan langsung, pemerintah kecolongan dan retribusi daerah pun berkurang,”_ ujarnya menegaskan.

Potensi Tambahan Pendapatan Daerah

Selain memperkuat penegakan aturan, pengawasan udara juga dinilai akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dengan basis data dan pemantauan yang akurat, pungutan retribusi laut bisa dihitung sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.

_“Kalau izin bangun jembatan 10×10 meter, kontribusinya misalnya Rp1.000 ke pemerintah daerah. Tapi kalau ternyata dibangun lebih luas tanpa dilaporkan, itu kerugian untuk daerah,”_ ujarnya.

Integrasi dengan Instansi Maritim

Lebih lanjut, Nurzuludin menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi maritim seperti Syahbandar, Lanal, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Patroli udara, menurutnya, tidak hanya berfungsi untuk pengawasan izin, tetapi juga mendukung keamanan laut dan pemberdayaan nelayan.

“Dari udara kita bisa mendeteksi kapal yang melintas, rompon ilegal, hingga aktivitas yang merugikan nelayan. Informasinya bisa langsung dibagikan ke Syahbandar atau Lanal untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dorongan untuk Pemerintah Daerah

Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mengambil langkah strategis dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memperkuat sistem Pengamatan Ruang Laut (PRL) berbasis teknologi.
“Jangan hanya mengandalkan speedboat yang seminggu baru bisa pantau dua atau tiga pulau. Dengan pengawasan udara, dalam seminggu kita bisa pantau seluruh pesisir dari Halmahera Utara sampai Halmahera Timur dan Bacan,” tandasnya.

Nurzuludin menegaskan, jika pengawasan ruang laut dilakukan secara konsisten dan terintegrasi, kedaulatan laut bisa terjaga sekaligus meningkatkan pemasukan daerah dari sektor kelautan.

Jurnalis : Zulkifli M
Editor: Tim Redaksi Fadulinews

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *