banner 325x300 banner 325x300

Penemuan 826 kantong Cap Tikus di Kediaman Sumitro

banner 120x600
banner 468x60

Tidore-FN 10 April 2024 Personil Polsek Tidore Utara bersama Bripka Yamin Ahmad dari Satuan Samapta Polresta Tidore telah berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras jenis Cap Tikus dari kediaman Bapak Sumitro pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024, mulai pukul 01.12 WIT hingga selesai.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 826 kantong Cap Tikus yang masih utuh dan 3 kantong yang sudah terbuka berhasil diamankan. Identitas pemilik rumah, Bapak Sumitro, yang berusia 39 tahun, diketahui beralamat di Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tikep.

banner 325x300

Barang haram tersebut ditemukan di samping rumah Bapak Sumitro, tepatnya di sebuah gubuk. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Tidore Utara untuk proses lebih lanjut.

Pelaksanaan kegiatan ini didampingi oleh Pak Lurah Kelurahan Ome, Bapak Haris Mustafa, Ketua RW Ismail Siliaro, dan Ketua RT Ali Husen. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tidore Utara.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan terkendali, sesuai dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

(Acun)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *