Tidore-FN, Minggu/17-05-2024Pada hari Minggu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIT. Sat Reskrim Polresta Tidore berhasil melakukan penangkapan sebuah mobil mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah melintasi wilayah hukum Polresta Tidore, tepatnya di wilayah Polsek Oba Utara dan Oba.
Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi S. I. K memerintahkan Unit Resmob dan Tipidter untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil dari penyelidikan tersebut membuahkan hasil, dimana Tim berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter Serta supir IP (39 tahun). Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi, S. I. K mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini.
Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
(FN)