Parahnya, ketika FaduliNews meminta penjelasan terkait nilai proyek, General Manager Pelindo IV enggan membuka data, berdalih bahwa anggarannya “hanya dari dana internal”. Padahal, proyek berada di ruang publik, menggunakan dana hasil pelayanan publik, dan semestinya tunduk pada prinsip keterbukaan.
Debu Proyek Ganggu Pengendara, Pelindo Bilang “Cuma Bongkar Atap”
Di Pelabuhan AhmadYani, Kota Baru, Ternate, proyek rehabilitasi gerbang utama (gapura masuk) mengundang keluhan masyarakat. Pengendara roda dua merasa terganggu oleh debu pembongkaran, yang tidak dilengkapi pengamanan atau sistem pengendalian debu.
Sayangnya, keluhan itu dianggap enteng oleh pihak Pelindo.
“Mana ada debu, itu cuma bongkar atap saja. Tidak ganggu kok,” kata GM Pelindo IV kepada FaduliNews.
Padahal pantauan lapangan menunjukkan pekerjaan mencakup lebih dari sekadar “bongkar atap”. Beberapa titik lain seperti ruang tunggu penumpang di dalam pelabuhan juga sedang dibongkar atap untuk rehab ruang tunggu penumpang dan sudah selesai pekerjaan Proyek. namun saat ini dilakukan pekerjaan di depan pos polisi tanpa papan informasi proyek, tanpa perlengkapan K3, dan tanpa penjelasan rinci kepada publik.
Foto:Ruang Tunggu Bastiong yang akan Direhab,proyek belum jalan UMKM angkat kaki
Sementara di Pelabuhan Bastiong, proyek serupa sedang berlangsung. Ruang tunggu terminal akan diperluas, toilet direnovasi, dan fasilitas seperti TV, kulkas, dispenser, hingga mesin boarding pass otomatis dipasang. Namun dalam prosesnya, sejumlah lapak UMKM sudah din kosongkan, tanpa perpanjangan kontrak dan tanpa penjelasan kepada publik.
“Karena sekarang semua penumpang lewat terminal dulu, jadi kami perluas, bongkar lapak UMKM, dan perbaiki toilet,” ujar GM Pelindo.
Pelindo IV Menolak Sebut Anggaran, Dalih ‘Dana Internal’ Dikecam
Saat ditanya soal besaran anggaran kedua proyek,Anwar Pae selaku General Manager Pelindo IV justru menolak menyebutkan nominalnya. Ia hanya mengatakan bahwa dananya bersumber dari “internal perusahaan” dan jumlahnya kecil.
“Itu dari internal. Saya tidak tahu pastinya berapa, tapi kecil saja. Cuma bangun tembok, atap, sama perbaiki toilet,” kilahnya.
Pernyataan ini jelas meremehkan akal sehat publik. Pembongkaran bangunan di dua pelabuhan, perbaikan gerbang utama, toilet, dan ruang tunggu jelas bukan pekerjaan murah. Nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, apalagi jika menggunakan vendor eksternal.
Ini Bukan Uang Pribadi! Masyarakat Berhak Tahu!
Pelindo IV seharusnya paham, meski menyebut “anggaran internal”, uang tersebut tetap berasal dari pendapatan masyarakat: dari karcis keluar-masuk kendaraan, retribusi pelabuhan, dan biaya layanan publik lainnya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik, termasuk BUMN, untuk transparan terhadap penggunaan dana yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Apalagi saat ini, Presiden RI Prabowo secara tegas menyerukan keterlibatan rakyat dalam mengawasi proyek pembangunan. Menutup-nutupi anggaran dengan alasan sepele jelas bertentangan dengan semangat itu.
Catatan Redaksi:Pelindo IV perlu diingatkan: ini bukan zaman Orde Baru, di mana informasi hanya untuk “orang dalam”. Masyarakat mendukung pembangunan, tapi tidak akan tinggal diam jika anggaran ditutup-tutupi, keselamatan diabaikan, dan pelayanan publik dikerdilkan.
FaduliNews akan terus mengawal proyek-proyek publik yang minim transparansi, dan mendorong keterbukaan sebagai fondasi tata kelola yang sehat.(**)
