Jakarta, 24 April 2024 FN – Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Maluku Utara yang diundang secara khusus dalam kegiatan SPM Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, MH, yang menghadiri acara tersebut, menyampaikan bahwa SPM Awards ini bertujuan untuk memberitahukan hasil evaluasi dan penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama tahun 2023.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 telah memerintahkan daerah untuk memprioritaskan pelayanan minimal kepada setiap warga negara melalui urusan wajib pelayanan dasar. Hal ini mencakup berbagai jenis pelayanan, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, trantibumlinmas, dan sosial.
Kota Tidore Kepulauan berhasil mencapai angka 88,47% dalam kategori Indeks Pencapaian SPM, melampaui rata-rata nasional sebesar 83,29%. Walikota dua periode ini mengapresiasi kinerja jajaran aparatur pemerintahannya dan berterima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja dengan kesungguhan dan komitmen untuk mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang sejahtera menuju Tidore Jang Foloi.
Meskipun demikian, Ali Ibrahim juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan yang optimal kepada masyarakat oleh OPD pelaksana urusan wajib pelayanan dasar di masa yang akan datang. Menurutnya, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan baik dan optimal. (Fn)