Pasarsosial.com/cd9p8t0i

Klarifikasi Puskesmas Talaga Terkait Insiden Nomor Antrian : Harap Jadi Pembelajaran Bersama

banner 120x600

Fadulinews.com | Halbar – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya berjudulPasien Komplain Soal Nomor Antrian, Kepala Puskesmas Talaga Laporkan ke Polisi“, redaksi FaduliNews menerima surat resmi hak jawab dari Kepala Puskesmas Talaga, Irma Tari, S.Keb., tertanggal 15 Juni 2025. Surat tersebut memberikan klarifikasi dan kronologi versi pihak Puskesmas terkait insiden yang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, antara pasien Isnain Esa dan petugas puskesmas.

Dalam klarifikasi yang disampaikan, pihak Puskesmas menegaskan bahwa proses pelayanan antrian telah dijalankan sesuai dengan SOP pelayanan kesehatan. Pasien atas nama Isnain Esa disebut memang datang dan meminta untuk dilayani lebih dahulu. Namun, sesuai prosedur, petugas memberikan nomor antrian yang berlaku. Terjadi miskomunikasi ketika nomor antrian 06 tidak muncul di layar panggilan akibat sistem yang mengulang ke nomor selanjutnya.

“Pasien menyampaikan ketidakpuasan dengan menyatakan ‘kenapa harus pakai nomor antri, kerja amburadul’, bahkan mengancam petugas,” tulis Irma Tari dalam surat hak jawab tersebut. Pihaknya juga menyampaikan bahwa sistem antrian di Puskesmas Talaga telah mengikuti aturan Dinas Kesehatan dan bukan dilakukan secara manual atau sembarangan.

Lebih lanjut, Puskesmas menyayangkan adanya tindakan kasar dari pihak pasien terhadap petugas yang semuanya perempuan. Hal inilah yang menjadi alasan laporan dibuat ke pihak POSPOL Ibu Selatan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta demi perlindungan psikologis petugas pelayanan.

Namun demikian, surat tersebut juga menekankan bahwa setelah insiden dilaporkan ke polisi, telah dilakukan proses mediasi secara kekeluargaan pada Jumat, 13 Juni 2025 oleh Bhabinkamtibmas Talaga. Dalam proses itu, pihak pasien Isnain Esa bahkan telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian tersebut.

Jadikan Pembelajaran, Bangun Pelayanan Lebih Humanis

Baik dari pihak pasien maupun Puskesmas Talaga sama-sama memiliki harapan agar insiden ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan mutu layanan dan membangun komunikasi yang lebih baik antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Redaksi FaduliNews menghargai penyampaian hak jawab ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi dan ruang yang adil bagi semua pihak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi bersama dalam mendorong pelayanan publik yang semakin profesional, adil, dan bermartabat.

Hak Jawab Telah Dimuat

Sebagai media yang berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, kami menyatakan bahwa hak jawab dari Kepala Puskesmas Talaga telah dimuat sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan. Link berita awal yang menjadi dasar klarifikasi ini dapat diakses melalui tautan berikut.

(Tim Redaksi Fadulinews)

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *