FaduliNews_Maluku Utara_Mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kali ini, sebanyak 73 jaksa, termasuk 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati), mengalami rotasi jabatan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Informasi ini dikutip langsung dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia (kejaksaan.go.id).
Dari 73 jaksa yang dimutasi, termasuk jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara.
Jabatan Kajati Maluku Utara yang sebelumnya diduduki Herry Ahmad Pribadi, kini resmi digantikan oleh Sufari, yang sebelumnya menjabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Taufan Zakaria yang baru empat bulan menjabat Wakajati Maluku Utara, digeser menjadi Wakajati Jawa Barat.
Posisi Wakajati Maluku Utara kini ditempati oleh Tjakra Suyana Eka Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan di lingkungan Adhyaksa.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, juga bagian dari promosi,”
kata Anang di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam SK Jaksa Agung tersebut, jabatan-jabatan penting di lingkungan Kejagung juga turut mengalami perombakan.
Antara lain, Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara, kini menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Kemudian, Chaerul Amir, yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jampidmil, kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Berikutnya, Sumurung Pandapotan Simaremare, eks Wakil Kajati Sumatera Selatan, kini menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Sedangkan Yuni Daru Winarsih, sebelumnya Kajati Sumatera Barat, kini dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Adapun Riono Budisantoso, yang sebelumnya menjabat Kajati DIY, kini menempati posisi baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Berikut daftar lengkap 17 jaksa yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati):
-
Tiyas Widiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
-
Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Barat.
-
Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Utara.
-
Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
-
Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sumatera Barat.
-
Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
-
Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
-
Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
-
Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Banten.
-
Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
-
Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Jambi.
-
Sutikno, dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Riau.
-
I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati DIY.
-
Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Utara.
-
Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku.
-
Sufari, dari Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku Utara.
-
Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bali.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi ini adalah bagian dari kebijakan pembinaan karier aparatur kejaksaan agar organisasi tetap dinamis, profesional, dan adaptif terhadap tantangan hukum ke depan.**