FaduliNews – Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Penyerahan tersebut dikutip langsung oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Foto:Presiden Prabowo mengarahkan tangannya ke uang Sebanyak- 13 Triliun
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum—baik jaksa, polisi, maupun hakim—diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
Momentum ini juga menandai babak baru pemerintahan Prabowo-Gibran: bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata yang mengembalikan kepercayaan publik.
Dengan langkah besar ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani melawan ketidakadilan dan mengembalikan hak rakyat—rupiah demi rupiah.
Prabowo—luar biasa.
Catatan FaduliNews
Satu tahun pemerintahan ini memberi pesan sederhana namun dalam: keadilan ekonomi tidak bisa tumbuh di tanah yang korup.
Langkah Presiden Prabowo Subianto hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi simbol politik moral baru, di mana kekuasaan kembali berpihak pada rakyat kecil dan setiap rupiah negara harus kembali pada pemilik sejatinya—bangsa Indonesia