FaduliNews_Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengingatkan seluruh gubernur di Indonesia agar berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah. Ia menegaskan, penyalahgunaan dana publik bisa berujung pada jerat hukum hingga pidana penjara.
“Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tegas Tito saat memberikan arahan pada acara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Peringatan Soal Pemangkasan TKD 2026
Tito juga menyinggung soal kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Ia meminta para kepala daerah, khususnya para gubernur, agar tidak langsung pesimis atau bersikap resisten terhadap keputusan tersebut.
“Saya tahu ada sekitar 18 gubernur yang sempat datang ke Kementerian Keuangan karena protes pemotongan TKD. Tapi lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan di daerah,” ujarnya.
Menurut Mendagri, kebijakan efisiensi anggaran ini bukan bentuk ketidakpercayaan pemerintah pusat terhadap daerah, melainkan langkah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Peringatan Hukum bagi Pejabat Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Tito kembali menegaskan bahwa ketidakefisienan dan penyalahgunaan anggaran dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindak.
“Lihat faktanya, banyak juga kepala daerah yang tidak efisien, akhirnya jadi masalah hukum. Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain,” tegasnya.
Mendagri menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia meminta gubernur untuk memastikan setiap program memiliki hasil nyata dan tepat sasaran.
“Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran, efisienkan. Jangan sampai anggaran habis, tapi tidak ada hasil yang dirasakan rakyat,” pesan Tito.
Dorongan Perbaikan Tata Kelola Daerah
Tito menilai, pemborosan anggaran di sejumlah daerah masih kerap terjadi, terutama karena lemahnya perencanaan dan pengawasan internal. Ia pun mengimbau inspektorat daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) untuk bekerja lebih aktif memastikan tidak ada penyimpangan sejak tahap awal.
Pemerintah pusat, kata Tito, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang penting, jangan takut dikurangi TKD, tapi takutlah kalau anggaran tidak efisien dan malah jadi masalah hukum,” tutupnya.(Faduli)