FaduliNews.com, JAKARTA Selasa/05/03/2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat Maluku Utara untuk waspada terhadap keberadaan media yang menggunakan atribut mirip dengan logo KPK. KPK menegaskan bahwa media tersebut bukan bagian dari lembaga antirasuah tersebut.
Dalam rilis resminya, KPK menyatakan bahwa mereka menerima informasi terkait pihak-pihak yang menggunakan atribut menyerupai logo KPK dan beredar di wilayah Maluku Utara. Fenomena ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, seperti modus penipuan, pemerasan, atau pengurusan perkara ilegal.
“KPK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki hubungan dengan KPK, terutama jika menawarkan jasa pengurusan perkara,” tulis KPK dalam keterangannya.
Peringatan Serius dari KPK
Kasus penyalahgunaan nama KPK bukan hal baru. Sebelumnya, lembaga antikorupsi ini telah menangkap sejumlah oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK atau pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengurus perkara. Modus seperti ini sering kali digunakan untuk menipu masyarakat atau pihak yang sedang berhadapan dengan kasus hukum.
KPK menegaskan bahwa setiap tindakan dan penugasan resmi dari lembaga ini selalu disertai dengan surat tugas yang sah dan tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta uang dengan dalih pengurusan perkara, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Masyarakat Diminta Segera Melapor
KPK mendorong masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau tindakan kriminal oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga ini untuk segera melapor. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 198 atau ke Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.
KPK juga mengajak masyarakat untuk lebih jeli dalam mengenali informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan lembaga negara. Penggunaan atribut atau logo mirip dengan KPK tanpa izin bisa menyesatkan dan berpotensi merugikan publik.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa citra KPK masih menjadi daya tarik bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melawan modus penipuan semacam ini.
Tindakan Tegas Diharapkan
Sejumlah kalangan berharap agar KPK dan aparat hukum segera menindaklanjuti temuan ini, mengingat penyalahgunaan atribut institusi negara bisa berdampak luas. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan respons cepat dari masyarakat, diharapkan aksi penipuan berkedok KPK dapat diminimalisir di masa depan.
Fadulinews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru seputar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Red)