Fadulinews.com | Weda – Beredar video berdurasi 3 menit 11 detik yang viral di sejumlah grup WhatsApp dan mencerminkan keresahan masyarakat lingkar tambang Weda, pada Minggu (20/04/2025).
Sejumlah warga mengeluhkan penyitaan sepeda motor yang diduga dilakukan secara sepihak oleh oknum tak bertanggung jawab, dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum. Penyitaan ini memicu keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat, terutama karena kendaraan yang disita disebut-sebut telah dilengkapi dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
Motor Bersurat Lengkap Tetap DisitaKeluhan warga bermula dari aksi penarikan sepeda motor di berbagai titik yang dinilai janggal. Beberapa korban mengaku kendaraan mereka disita tanpa penjelasan memadai, meski mereka mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
“Motor saya lengkap suratnya, ada STNK dan BPKB asli. Tapi mereka tetap menariknya dengan alasan motor bodong. Saya bingung, atas dasar apa?” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan demi keamanan.
Diduga Ada Penyalahgunaan Nama Institusi Yang lebih mengkhawatirkan, oknum pelaku penyitaan disebut mengaku sebagai perwakilan dari institusi penegak hukum. Namun, setelah diverifikasi ke kantor polisi setempat, warga mendapati tidak ada operasi resmi terkait penyitaan kendaraan.
“Mereka bilang ini perintah polisi. Tapi setelah saya cek langsung ke Polsek, tidak ada kegiatan seperti itu. Ini mencurigakan,” tambah warga lainnya.
Praktik ini diduga sebagai modus penipuan yang mencatut nama kepolisian guna menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
*Desakan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum*
Masyarakat meminta kejelasan dari pihak berwenang terkait praktik penyitaan tersebut. Mereka menuntut proses yang transparan dan sesuai prosedur hukum, termasuk menunjukkan surat tugas resmi dan alasan penyitaan yang jelas.
“Kalau benar ada pelanggaran, tentu warga akan kooperatif. Tapi kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, ini bisa melanggar hak warga,” ujar salah satu, perwakilan warga yang ikut menyuarakan protes.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penyitaan sepihak ini. Masyarakat berharap agar institusi terkait segera memberikan klarifikasi dan menindak oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
(faduli).