Warga Bastiong Karance Gelar Aksi Damai, Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Audit Dana Retribusi

banner 120x600

FaduliNews.com_Ternate – 14 April 2025 Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Warga Bastiong Karance menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Lurah Bastiong Karance, Kota Ternate, Senin (14/4/2025). Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan serius dari pemerintah setempat.

Koordinator aksi, Ikram Muhammad, dalam orasinya menyampaikan penolakan terhadap Surat Keputusan Lurah Bastiong Karance No. 1/Kep/I/2025 yang diterbitkan pada 15 Januari 2025. Menurutnya, SK tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Wali Kota Ternate No. 10 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Kami menolak SK tersebut karena dinilai cacat secara administratif dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Ikram di hadapan peserta aksi.

Selain penolakan terhadap SK, massa aksi juga mendesak Wali Kota Ternate untuk mengevaluasi kinerja Lurah Bastiong Karance beserta perangkatnya. Mereka menilai, kebijakan lurah telah memicu keresahan di kalangan warga.

Tak hanya itu, Aliansi juga menyoroti pengelolaan dana retribusi parkir di kawasan RT 4/RW 1, tepatnya di sisi kiri Pelabuhan Bastiong. Lokasi tersebut diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kota Ternate, namun dikelola atas nama pemuda setempat. Aliansi meminta Inspektorat Kota Ternate melakukan audit menyeluruh demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

“Kami ingin dana retribusi yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan pemuda dan warga Bastiong Karance, bukan disalahgunakan,” tegas Ikram.

Aksi ini turut menyinggung persoalan fasilitas umum seperti tiga unit MCK di RT 4/RW 1 yang menurut warga tidak lagi sesuai peruntukannya. Mereka mendesak Dinas Pekerjaan Umum atau instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi teknis di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, warga juga menyoroti pengelolaan air sumur yang dibayar melalui iuran bulanan dari pihak ASDP Bastiong ke RT 5/RW 2. Penggunaan dana tersebut dianggap belum transparan, sehingga warga meminta aparat penegak hukum untuk turut menyelidiki aliran dan penggunaannya.

“Kami juga mendesak Kepala ASDP Bastiong agar mengevaluasi petugas yang bertanggung jawab atas penyetoran iuran, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tambah Ikram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Bastiong Karance dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

(Ijul)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *