TEMUAN SIANIDA,DI PULAU OBI DUGAAN ADA OKNUM YANG BERMAIN

banner 120x600
banner 468x60

fadulinews.com -selasa/21/01/2025 Masih ingat tahun 2024 kemarin di mana lokasi tambang emas di Desa Anggai kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan sempat menjadi sorotan oleh public dimana belasan ton sianida milik salah satu pengusaha inisial N alias Nicolas karena tidak mengantongi izin

Tahun 2025 bertempat di kabupaten hamahera selatan ini kemudian di hebohkan kembali dengan kasus yang sama namun pengusaha ataupun pemiliknya berbeda
di kutip dari media online LiputanMalut.com beberapa waktu lalu, salah satu pengusaha dari luar Maluku Utara memasok ratusan kaleng sianida dari Sulawesi Utara, diangkut ke Desa Anggai pulau obi untuk diperjual belikan.

banner 325x300

Dari hasil temuan ratusan kaleng zat kimia sianida itu yang bersngkutan ditampung di salah satu gudang layak dugaan kuat tidak memiliki izin terutama izin industri dan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten hamahera selatan yaitu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) kabupaten Halmahera selatan pada dasarnya sianida adalah senyawa kimia yang sangat beracun dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.

Pemilik sianida, Andre Wijaya saat dikonfirmasi oleh Salah satu wartawan Liputan malut.com yang sedang melakukan hasil investigasi di dalam gudang penampungan sianida terkait legalitas berupa izin edar ratusan kaleng zat kimia sianida itu dia mengaku bahwa zat sianida itu miliknya.

dirinya mengakui jika benar itu miliknya di hasil konfirmasih wartawan dari Liputan malut.com dirinya mengakui jika Sebanyak 285 kaleng dan karbon aktif 108 karung aktif.

Ia juga megatakan Semua barang ini punya dokumen perizinan lengkap dari PT. INTI Kemilau Alam sehingga kami berani menjual,” tegas Andre

Ditanya dari mana stok zat sianida itu, Andre mengaku di kirim dari Jakarta lewat Sulawesi Utara dan kemudian menggunakan kapal diangkut ke Pulau Obi.

“Kita angkut pakai Kapal barang dari Manado langsung bongkar di pelabuhan sambiki. Barang tiba dilokasi tanggal 13 Januari 2025 dan saya juga baru lima (5) hari di Obi,”pungkas Andre

Untuk dokumen izin industri dan lingkungan, Andre mengaku itu bukan urusan mereka. “Kita punya barang dan punya izin lengkap kalau menyangkut izin gudang dan lain-lain itu tanyakan ke Pak Hi. Burhan Hi. Ibrahim alias La Ubo, karena ini punya dia,”tutup Andre

Usai mengkonfirmasi pemilik sianida, wartawan melanjutkan penelusuran terkait siapa Hi. Burhan untuk memastikan terkait dokumen izin gudang (industri) atau izin lingkungan tetapi Redaksi tidak berhasil menemui yang bersangkutan karena oleh sebagai sumber yang dikonfirmasi wartawan mengaku yang bersangkutan tidak berada di tempat.

informasi yang di peroleh dilapangan, Hi. Burhan alias La Ubo juga salah satu dari sekian pengusaha tong di Obi dan juga kakak kandung dari Anggota DPRD Halmahera Selatan, Haryadi Hi. Ibrahim dan hingga berita ini terbitkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

Setelah berita ini naik polres halsel ataupun polda malut, jika perlu bareskirm polri di minta turun langsung menelusuri kejadian tersebut dugaan kuat pasti ada oknum-oknum yang ikut terjun meloloskan barang Haram tersebut,bagimana tidak semua penjagaan ketat di semua zona masa Dari Jakarta bisa tembus ke obi,ada apa ini untuk itu kami para wartawan di Maluku utara berharap usut tuntas masalah ini,Karena ini sudah dua kali   kejadian yang sama terjadi**

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *