FaduliNews.com_minggu/09/03/2025 Halmahera Selatan – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Mantahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menuai polemik. Di tengah sengketa kepemilikan lahan, sekelompok warga justru memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penambangan liar tanpa izin resmi dari pemerintah.
Ironisnya, meskipun status kepemilikan lahan belum jelas dan masih menjadi sengketa, aktivitas pertambangan tetap berlangsung tanpa adanya kepastian hukum.
Ketidakjelasan Hak Waris Dimanfaatkan untuk Penambangan Ilegal
Sengketa lahan ini bermula dari klaim Hendra La Kamba, warga Kampung Buton, Kecamatan Obi, yang mengaku memiliki keterkaitan dengan tanah tersebut. Namun, dalam pengakuannya sendiri, Hendra menyatakan bahwa ia bukan ahli waris langsung, melainkan hanya mengklaim lahan sebagai milik bibinya.
Di sisi lain, istri La Uta, yakni Wa Bia La Karya, menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan neneknya, almarhumah Wasalma. Namun, selama bertahun-tahun, kepastian hukum atas tanah ini tidak pernah benar-benar diselesaikan secara administratif, sehingga membuka celah bagi berbagai pihak untuk mengklaim dan menggunakannya secara sepihak.
Alih-alih menunggu penyelesaian hukum yang sah, masyarakat justru memanfaatkan lahan ini sebagai tambang emas ilegal. Aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan hasil tambang dikelola tanpa pengawasan, sehingga berpotensi merugikan negara.
Mediasi di Polsek Obi: Upaya Penyelesaian yang Tak Dihiraukan
Guna menghindari konflik berkepanjangan, aparat kepolisian melalui Polsek Obi telah berupaya memediasi sengketa lahan ini. Kapolsek Laiwui, Ferizal Adi P., STrK, SIK, menegaskan bahwa proses mediasi telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tidak ada paksaan dalam penyelesaian ini. Semua sudah dimediasi dan dijelaskan secara detail,” tegas Kapolsek.
Namun, masyarakat tetap bersikeras melanjutkan aktivitas tambang tanpa mematuhi aturan. Bahkan, meskipun telah dilakukan upaya klarifikasi dan mediasi dari aparat desa, aktivitas penambangan masih terus berlanjut.
Kepala Desa Mantahan, Mardan La Munja, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil warga yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan. Namun, panggilan ini diabaikan, dan lubang tambang yang sebelumnya ditutup oleh aparat desa justru dibuka kembali oleh para penambang.
“Kami sudah memberikan panggilan resmi kedua kali untuk klarifikasi dan mediasi, tetapi mereka tetap menolak. Lubang tambang yang sudah kami tutup, mereka buka kembali,” ujar Kades.
Keuntungan Tambang Ilegal: Siapa yang Diuntungkan?
Dugaan adanya pihak yang mengambil keuntungan besar dari tambang ilegal ini semakin menguat ketika muncul pengakuan bahwa puluhan karung material emas telah dijual secara bebas tanpa izin. Bahkan, beberapa pihak diduga menerima keuntungan dari hasil penambangan ini.
“Kalau saudara mau, saya kasih 20 koli, nanti uangnya sekitar 10 juta lebih saya transfer. Kalau saudara ada di sini, saya kasih uang cash saja,” ungkap salah satu pelaku tambang dalam wawancara di lokasi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal ini?
Pemerintah dan Aparat Harus Bertindak Tegas
Sementara aktivitas ilegal terus berlangsung, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) mengaku belum mengetahui adanya kegiatan penambangan emas di lokasi ini. Fakta ini menunjukkan bahwa operasi tambang berjalan tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi bagi negara.
Dengan adanya fakta bahwa masyarakat tetap melakukan penambangan liar tanpa izin dan mengabaikan aturan hukum, aparat penegak hukum perlu bertindak lebih tegas. Tanpa ketegasan, aktivitas ilegal seperti ini akan terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Apakah pemerintah akan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik tambang ilegal ini? Ataukah ketidakjelasan hukum akan terus dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk meraup keuntungan pribadi?
(Faduli)