FaduliNews.com_sabtu/08 Maret/2025 Sengketa lahan di Desa Mantahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi perbincangan hangat. Hendra Lakamba, seorang wartawan Jejakkasus45, dituding melakukan penyerobotan lahan, pencurian material emas, serta melibatkan oknum Brimob bersenjata untuk menakut-nakuti warga. Namun, Hendra membantah tuduhan tersebut dan mengaku menjadi korban pemerasan oleh pihak tertentu yang meminta uang Rp10 juta untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Di sisi lain, IPDA Ma’ruf Isu, Wadanki Kompi C Brimob di Obi, memberikan klarifikasi terkait kehadiran anggotanya di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa pengawalan dilakukan atas permintaan atasannya guna menghindari konflik, bukan untuk mengintimidasi warga.
Warga Tuduh Hendra Lakamba Menyerobot Lahan dan Intimidasi Warga
Sejumlah warga Desa Mantahan menuding Hendra Lakamba telah menyalahgunakan profesinya sebagai wartawan untuk menguasai lahan yang bukan miliknya. Mereka juga menudingnya bersama oknum Brimob bersenjata menakut-nakuti warga.
“Kedatangan Hendra ke Desa Mantahan bersama beberapa oknum Brimob membawa senjata api laras panjang. Mereka sering membentak-bentak dan menakut-nakuti kami. Bahkan, kabel dan selang milik kami dipotong-potong menggunakan benda tajam,” ujar seorang warga.
Menurut warga, lahan yang diklaim oleh Hendra sebenarnya merupakan milik ahli waris Alm. Nenek Salma, warga Desa Tembal. Lahan tersebut diberikan oleh Tete Nopu sebelum meninggal dunia pada tahun 1982.
“Kalau memang lahan ini milik keluarga Hendra, kenapa bukan anak kandung La Sanesa yang menggugat? Ini lahan Alm. Nenek Salma, bukan miliknya,” tegas seorang warga lainnya.
Bukti kuat kepemilikan lahan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Obi Barat pada 11 Februari 2020. Surat nomor 140/DS-M/01/SKP/II/2020 tersebut ditandatangani oleh 28 saksi, termasuk aparat desa dan anggota Koramil.
Klarifikasi Hendra Lakamba: Saya Justru Mengalami Pemerasan
Menanggapi tuduhan tersebut, Hendra Lakamba membantah telah melakukan penyerobotan atau pencurian material emas. Ia justru mengaku menjadi korban pemerasan oleh pihak tertentu yang meminta uang sebesar Rp10 juta untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurut Hendra, dua orang yang mengaku wartawan mendatanginya di lokasi yang ia klaim sebagai milik keluarganya. Kedua orang tersebut langsung mempertanyakan kepemilikan lahan dan kemudian mengajaknya ke sebuah tenda bersama Kandi dan Jul.
“Saya diminta untuk segera memberikan uang Rp10 juta sebagai syarat penyelesaian masalah. Saya menjelaskan bahwa saya tidak memiliki uang sebanyak itu saat ini, tetapi saya akan berusaha meminjam terlebih dahulu. Namun, mereka tetap mendesak agar saya menyerahkannya esok hari,” ujar Hendra kepada Fadulinews.com, Sabtu (8/3/2025).
Terkait kehadiran oknum Brimob bersenjata, Hendra menegaskan bahwa hal tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi bentrokan di lapangan.
Klarifikasi IPDA Ma’ruf Isu: Brimob Hanya Mengawal, Tidak Mengintimidasi Warga
Menanggapi pemberitaan mengenai keterlibatan Brimob, IPDA Ma’ruf Isu, Wadanki Kompi C Brimob di Obi, membantah bahwa anggotanya bertindak sebagai pihak yang mengintimidasi warga.
“Awalnya saya didatangi Hendra untuk meminta pengamanan di lokasi lahan sengketa, tetapi saya tidak memberikan respons. Hendra kemudian mengatakan bahwa ia sudah membuat pengaduan di Polsek Obi. Saat itu, saya sedang berada di Ternate karena sakit,” ungkap IPDA Ma’ruf.
Beberapa hari kemudian, ia menerima telepon dari Wadanyon C di Mako Bacan, yang meminta agar Brimob membantu Hendra karena ia sudah bertemu dengan Danyon Brimob.
“Saya juga belum tahu pasti lokasi tambang yang dimaksud, apakah benar berada di lahan milik keluarga Hendra. Namun, menurut informasi yang saya dengar dari teman Hendra, lahan itu memang milik bibinya,” tambahnya.
IPDA Ma’ruf menegaskan bahwa personel Brimob yang turun ke lokasi tidak mengenakan seragam dinas dan tetap membawa senjata api yang dibungkus agar tidak terlihat.
“Saya sampaikan ke anggota agar mereka hanya mengawal dan menghindari bentrokan antara kedua belah pihak,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan bahwa anggota Brimob menodongkan senjata ke warga, IPDA Ma’ruf membantahnya.
“Itu tidak benar. Saya mendapat telepon dari pengacara La Uta yang menyebut anggota saya mengancam warga dengan senjata api. Setelah mendengar informasi itu, saya langsung menghubungi anggota saya yang berada di lapangan untuk memastikan kebenarannya,” jelasnya.
Setelah mengetahui bahwa kasus ini telah menjadi sorotan media, IPDA Ma’ruf segera mengambil kebijakan untuk menarik personelnya dari lokasi.
“Setelah mendapat informasi dari rekan saya di Ternate bahwa berita ini sudah naik di media, saya langsung mengambil keputusan untuk menarik kembali personel saya ke Obi. Rencananya, mereka akan kembali ke Obi besok,” pungkasnya.
IPDA Ma’ruf juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti detail sengketa lahan yang terjadi. Ia hanya diminta bantuan oleh Wadanyon Brimob Bacan untuk mengawal Hendra di lapangan guna menghindari potensi konflik.
Kesimpulan dan Harapan
Kasus ini menunjukkan kompleksitas konflik lahan di Desa Mantahan, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk warga, aparat, dan media. Kejelasan hukum sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait peran aparat dalam menjaga keamanan.
Diharapkan, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan fakta di lapangan dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Saat ini FADULI menunggu informasi Lanjutan Dari berbagai pihak,jika ada masyarakat obi ataupun masyarakat yang tinggal di desa mantahan yang mengetahui informasi yang jelas di harapkan bisa menghubungi kami Tim Media Center FaduliNews.com di Bacan desa kampung makean Kabupaten Halmahera selatan.ataupun bisa menghubungi kami di Nomor Tlp atau imail kami.
Jangan lupa di sertai bukti yang jelas foto & video .tidak menerima informasi Hoax,demi Keadilan bersama sesuai FAKTA di lapangan.
(FADULI )