TIDORE-FN/Minggu/02-12-2024. KPU daerah Kota Tikep melaksanakan perhitungan di tingkat kecamatan,pelaksanaan pleno bertempat di kantore Kecamatan Tidore Utara berlangsung secara nyaman dan kondusif selama perhitungan berlangsung di kawal Oleh TNI dan POLRI. Sampai acara perhitungan selesai.
namun ironisnya saksi dari Paslon Syamsul Rizal Hasdi dan Adam Dano Djafar menolak hasil pemilihan kepala Daerah yang di selenggarakan oleh KPU kota Tidore Kepulauan,pada tanggal 27-11-2024 karna terindikasi terstruktur Sistimasi dan masif.Saksi Paslon samada Abdul Gani Sangaji dan Rahmat Sangaji secara
tegas dan gamlang menyampaikan penolakan hasil pilkada serentak pada Rabu tgl 27-11-2024 karna terindikasi TSM.terustrutur sistimatis dan masif,dan kedua saksi dengan sapaan (oni dan Ongen)keduanya tidak menandatangani semua berkas di tingkat kecamatan di Tidore Utara tersebut Adapun sumber yang lain tidak mau di sebutkan namanya penyampaikan kepada awak media fadulinews.oom bahwa hasil pilkada serentak yang ada di kota Tidorek Kepulauan itu di duga adanya TSM terstruktur sistimatis dan masif dan juga mani politik.Terindikasi kasus TSM itu melibatkan oknum ASN aparatur Sipil Negara,yaitu: para kadis,camat,lurah,dan kepala desa serta imam dan stafnya, juga para pendeta dan stafnya,untuk itu dirinya menganggap politik di kota Tidore Kepulauan catat hukum tidak beres,banyak pelanggaran yang dilakukan, tuturnya
(Ris)