TIDORE -FN,Operasi Pekat Kieraha 2025 yang dilaksanakan oleh Polresta Tidore di bawah pimpinan Plh. Kapolresta Tidore, Kombespol D Eddy Sugiharto, telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba, prostitusi, dan kejahatan jalanan. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas ilegal tersebut.
Pada tanggal 19 Februari 2025, Tim Khusus (Timsus) Wilayah Kecamatan Tidore berhasil mengungkap peredaran miras ilegal jenis Cap Tikus di wilayah Oba Utara, Tidore. Operasi ini melibatkan penyamaran personel Polresta Tidore sebagai pembeli dan penggunaan perahu nelayan untuk mendekati lokasi transaksi Dan berhasil Menangkap H (Najamudin Hud, 37 tahun)Pada pukul 03.00 WIT, NH dan berhasil diamankan di Pantai/Pelabuhan Bimoli, Desa Oba, Kecamatan Oba Utara.
Sebanyak 26 karung berisi 1.284 kantong plastik miras jenis Cap Tikus disita NH mengaku bahwa miras tersebut berasal dari Kabupaten Halmahera Utara dan dijual dengan harga Rp30.000 per kantong di sana, sedangkan di Tidore harganya mencapai Rp60.000 per kantong. Miras ini disebut milik Berto Hoata, warga Desa Toba, Halmahera Utara.
Pengamanan Mobil Pikap Suzuki Carry DG 8456 NB Pada pukul 05.00 WIT, Polsek Oba Utara mengamankan mobil pikap yang mencoba mengelabui petugas dengan membawa muatan kusen pintu dan rumput jarum. Setelah pemeriksaan, ditemukan 50 kantong miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan di dalam kendaraan di ketahui Pengemudi mobil tersebut adalah Jeri Dowongi (26 tahun), warga Kusu Lovra, Kecamatan Kao, Halmahera Utara.Miras ini rencananya akan diedarkan di Desa Lelief, Kabupaten Halmahera Tengah.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Tipiring Sat Samapta Polresta Tidore. Plh. Kapolresta Tidore menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.
ia juga menghimbau Masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya Polresta Tidore dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polresta Tidore dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menekan peredaran miras ilegal. Diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadhan.
(Redaksi)