FaduliNews.com_Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dijadwalkan akan melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Mei 2025. Hal ini menandai langkah penting dalam penataan kepegawaian daerah sekaligus menjawab harapan para peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyampaikan kepada Nuansa Media Grup (NMG) pada Senin (14/4) bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh administrasi induk kepegawaian untuk 328 PPPK yang dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya.
“Pemkot sudah menyelesaikan semua urusan terkait induk kepegawaian. Kami sekarang hanya menunggu persetujuan teknis, dan gaji PPPK akan mulai dibayarkan pada Juni 2025,” kata Samin.
Ia menjelaskan bahwa para PPPK yang telah melapor ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dan menandatangani kontrak kerja akan langsung mulai bekerja tanpa perlu menunggu hasil seleksi tahap kedua.
“Untuk PPPK yang sudah lulus dan sudah lapor ke OPD masing-masing serta menandatangani kontrak perjanjian kerja, bulan Juni 2025 ini mereka sudah bisa menerima gaji. Semuanya di bawah kendali BKPSDM,” jelas Samin.
Sementara itu, untuk 22 formasi yang belum terisi, Pemkot akan segera menggelar seleksi tahap kedua. Samin menegaskan bahwa para peserta yang telah lulus tidak perlu merasa khawatir, sebab status mereka sudah sah dan siap untuk menjalankan tugasnya sesuai perjanjian.
Langkah ini mendapat perhatian publik, terutama dari kalangan pencari kerja di sektor pemerintahan. Beberapa di antara mereka mengapresiasi keterbukaan informasi dari pihak Pemkot, namun tetap menanti kepastian soal penempatan dan kesiapan teknis lainnya.
Dengan rencana ini, Pemkot Ternate berharap mampu meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang optimal melalui tenaga PPPK yang telah terseleksi.
(Faduli)