Mardiyanto Musa Mengecam Keras Sikap Tidak Terpuji Suparjo yang Menolak Wartawan di PLTU Rum

banner 120x600

FaduliNews.com_07/05/2025 Kejadian yang terjadi di PLTU pada selasa/tgl 06/05/2025 yaitu Penolakan Wartawan oleh Ketua Serikat PLTU Tidore Kini jadi sorotan tajam oleh publik.

kini Mantan Ketua komunitas Wartawan Tidore (KWATAK) Mardiyanto Musa  Juga Angkat bicara Saya juga mengecam dan mempertayakan sikap PLTU…Kenapa harus membatasi akses pers terutama ketua serikat …dia ketua serikat atau security ? Ketua serikat dan pers harusnya sepaham bukan menjadi penghadang …PLTU tertutup sebenarnya ada apa? Dokumen PLTU berupa UKL dan UPL selama ini yg disampaikan ke pemerintah daerah melalui DLH harus di buka juga Jangan kelabuhi orang tidore dengan donor darah…Tidore butuh Lampu jalan dan masukan perhitungan pajak PLTU baik pelabuhan kantor PLTU yang jelas. 

Di mana kejadian Pada 6 Mei 2025, kegiatan donor darah dan peringatan Mayday di PLTU Rum Balibunga, Tidore, menimbulkan kontroversi setelah wartawan dilarang meliput oleh  Ketua Serikat Karyawan PLTU, Suparjo  yang diduga memerintahkan penolakan ini, memicu kecaman dari media dan mantan ketua komunitas wartawan setempat, Mardiyanto Musa.

Untuk itu kami sampaikan Poin-Poin Kritik
yaitu Pelanggaran UU Pers dan Keterbukaan Informasi- Penghalangan kerja jurnalis melanggar Pasal 18 UU No. 40/1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan untuk mencari informasi.
PLTU sebagai bagian dari BUMN wajib transparan sesuai UU No. 14/2008 tentang KIP, kecuali informasi yang diklasifikasikan rahasia.

Sikap Tidak Profesional Humas PLTU
– Humas PLTU (Dimas)  tidak merespons konfirmasi, menunjukkan ketidaksiapan dalam menangani media.
– Larangan liputan tanpa alasan jelas menimbulkan spekulasi adanya hal yang ditutup-tutupi, seperti dugaan pelanggaran lingkungan atau manajemen.

Wartawan lain juga ikut mempertanyakan kebijakan tertutup PLTU, terutama terkait dokumen lingkungan (UKL-UPL) dan kontribusi pajak yang belum transparan.

 Kadisnaker Maluku Utara, Marwan Polisiri, menyatakan acara hanya rutinitas (Mayday dan donor darah). 

Tuntutan dari FaduliNews dan Publik
– Evaluasi Kinerja Humas PLTU oleh Menteri BUMN dan manajemen PLTU.
-Pemberian Sanksi atau Edukasi untuk Suparjo terkait UU Pers dan hak publik atas informasi.
-Audit Transparansi terkait operasional PLTU, termasuk dokumen lingkungan dan pajak,dan Keterbukaan anggaran pembagian CSR di kelurahan Rum untuk memastikan akuntabilitas.

Catatan Redaksi: Implikasi Jangka Panjang Penolakan terhadap pers berpotensi merusak citra PLTU sebagai institusi negara dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat. Jika tidak ditangani, isu ini bisa berkembang menjadi skandal yang melibatkan pihak berwenang, seperti KPI (Komisi Informasi Publik) atau Ombudsman.

untuk itu kami menunggu klarifikasi dan hak jawab, hak Koreksi dari general manager PLTU Rum,untuk komunikasi dengan media dan masyarakat, mengklarifikasi alasan penolakan, serta memastikan insiden serupa tidak terulang. Transparansi adalah kunci menghindari krisis kepercayaan, terutama untuk proyek strategis seperti pembangkit listrik yang juga dekat dengan kantor Media FaduliNews.com

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *