fadulinews.com- Tidore,Senin/27/01/2025 Sejumlah lurah Tidore utara dan Ketua RW,RT perwakilan tokoh masyarakat,tokoh pemuda Mengahdiri undangan dari polsek tidore utara,hal ini di sampaikan kapolsek IPDA Apriyanto saat pertemuan bersama lurah se kacamatan tidore utara di Kantor camat tidore utara kelurahan rum pada senin/27/01/2024
Sesuai pantauan media FaduliNews.com di aula kantor camat pukul 11:30 dimana kapolsek menyampaikan saat rapat bersama menyangkut dengan Perda Kota Tidore Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman.
Sebelumnya kejadian terjadi pelemparan rumah Acara pesta berjalan beberapa malam kemarin di acara pesta ronggeng,Karena masyarakat dan tuan rumah Dan tamu undangan Masih mau lanjut pesta joget namun di batasi waktu Karena aturan perwali,atau PERDA.
Untuk itu sebagai kapolsek dan pihak keamanan di zona utara dirinya menyampaikan agar masyarakat dan ,keluarga yang ada di Kelurahan Rum/rum balibunga taat dengan aturan yang sudah ada. di mana perwali ini menjadi sandaran kami menutup pesta ini,sebagai anak kampung saya tahu watak masyarakat di sini saya juga jadi dilema benar bapak-bapak lurah ,RW dan RT tokoh masyarakat perwakilan pemuda,ibu-ibu mau lanjut pesta tapi saya kembali ke aturan.jika saya tidak jalani maka saya yang di tegur,torang polsek yang akan dapa togor jadi mohon pengertiannya.
jika pesta atau Acara masyarakat mengingikan pesta ronggeng Dari malam lepas sholat bada isyah jam 20:00 sampai pukul jam 03:00 Pagi Wit.
namun saya harus sampaikan dulu ke kapolres Dan yang hadir hari ini kita semua kordinasi lebih lanjut ke pemerintah dalam Hal ini bersama dengan walikota terpilih dan wakil walikota tidore kepulauan,sekertars Kota tidore.
jadi keputusan rapat hari ini yang hadir spakat akan membentuk Tim se kecematan tidore utara untuk bertemu dengan walikota terpilih untuk membahas hasil rapat hari ini tegasnya.
Sementara pesta tetap batas sampai pukul 12:00 Wit nanti kita sama bertemu dengan walikota baru kita sampaikan lagi apakah perwali yang sudah ada tegal jam 12 malam ataukah nanti jam Acara di tambhkan sampai pukul 2 pagi.
di sampaikan juga Salah satu perwakilan tokoh pemuda yahyudin miradj menyampaikan kekesalan menurut nya jika benar aturan yang sama maka hiburan budaya seperti salaijin juga dari,pukul 20:30 Wit– sampai pagi juga harus di perhatikan,namun ini tidak mungkin terjadi Karena salain ijin selama ini tidak ada yang berani menutup acar tersebut, Meskipun sama sama hiburan maka itu,kami minta pihak pemkot dan polresta selaku keamanan agar bisa duduk bersama untuk membahas persoalan yang terjadi,saya rasa semua ini aman-aman saja jika terhindar dari miras.ucap pria yang biasa disapa ungke.
RT.lingkungan tiga pak kamis dan semua lurah tidore utara,sepakat untuk meminta toleransi kepada pihak keamanan dan pemerintah dalam hal ini walikota dan walikota,kapolres untuk bisa memberikan toleransi waktu sampe pukul 03:00 Wit,atau pukul:02:00 dari pukul 22:00
Salah satu perwakilan tokoh masyarakat Ade soleman dan Ketua pemuda rum balibunga Kompleks (Rum mara) juga menyampaikan,jujur kami Kasihan tuan rumah mereka keluarkan duit untuk menyewa sounds sistem,tenda dan kebetuhan lain selama persiapan pernikahan-sampai acara joget,belum lagi ibu-ibu di dapur sudah dengan semangat Mereka Bekerja melayani tamu undangan pasca pernikahan,namun lagi-lagi Aturan perwali itu keluar kadang tuan rumah kebingungan di kasih waktu ijin Acara sampai pukul 12:00 permintaan mereka para pemuda dan ibu-ibu di dapur mau lebih waktunya,sudah di jelaskan jika pihak keamanan polsek dalam Hal ini berikan waktunya sampai pukul 12:00 malam saja namun pasca pesta nya tutup.
masyarakat atau pemuda,ibu-ibu yang datang sejak awak sudah membantu acara,kini mereka sudah tidak mau datang lagi pasca di pagi hari piring yang kotor di tinggalkan kursi,meja peralatan dapur dari PKK juga di biarkan pasca Acara itu tidak ada yang angkut akhirya tuan rumah juga bingung,maka dari itu kami RT, RW,dan lurah Ketua pemuda besatu menyuarakan kembali pasca masa berakhirnya perwali.
Jujur saja kami mendukung aturan perwali (PERDA),namun di Balik semua ini kami mohon kebijakan dari pihak keamanan untuk bisa memberikan toleransi waktu,jika di aturan sampai pukul 12:00,maka di di berikan kelonggaran waktu tambah menjadi pukul 02:00 Wit,baru kami tutup,ini kami yakin dan percaya bahwa kejadian semacam ini bukan hanya di rum dan rum balibunga namun pasti juga terjadi di kelurahan,desa lain juga menginkan hal yang sama.
Setelah menerima masukan dari perwakilan masyarakat,lurah kecamatan tidore utara tokoh pemuda dan Ketua RT-RW pihak kecamatan dalam Hal ini Sekertaris camat dan kapolsek menerima semua masukan,namun semua keputusan nanti mereka akan sampaikan ke walikota,bila perlu nanti sama-sama kita bertemu langsung membahas hasil rapat ini,ke pak camat Dan kapolsek juga akan sampaikan ke Kapolresta tidore,namun sejauh ini Kapolresta kombes pol H.Yuri masih sibuk fokus menjalani ibada umroh.
#FN