Maluku Utara, Minggu -16/Februari /2025, Rapat yang digelar Dinas Kehutanan (Dishut) Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama para pengusaha kayu mendapat kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, pertemuan tersebut dinilai hanya sebagai seremonial kosong tanpa solusi nyata terhadap maraknya peredaran kayu olahan ilegal di daerah ini.
Agus, salah satu tokoh masyarakat, mengecam Dishut yang dinilai lamban dalam penegakan hukum. _“Tong kosong nyaring bunyinya! Rapat Dishut ini percuma. Buktinya, kayu olahan ilegal masih marak di lapangan. Mereka hanya duduk manis di kantor, sementara hutan kita terus dirampok. Ini jelas merugikan negara!”_ ujarnya dalam wawancara pada 15 Februari 2025.
Dishut Dinilai Abai terhadap UU Kehutanan
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,* setiap pihak yang melakukan, membiarkan, atau tidak menindak aktivitas ilegal yang merusak hutan dapat dikenai sanksi pidana dan administratif. Dalam Pasal 12, disebutkan bahwa pejabat yang lalai menjalankan kewajibannya dalam pengawasan dan penegakan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, *Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan* menegaskan bahwa pemerintah wajib menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas pelaku illegal logging. Lemahnya pengawasan dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta kerugian negara.
Desakan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak Dishut agar segera turun ke lapangan dan menindak mafia kayu yang semakin berani beroperasi. Mereka menuntut Dishut bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan operasi gabungan guna menutup celah peredaran kayu ilegal di Maluku Utara.
_“Kami tidak butuh rapat tanpa hasil. Yang kami butuhkan adalah aksi nyata! Kalau Dishut terus diam, kami akan melaporkan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”_ tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, publik menanti langkah konkret dari Dishut. Akankah mereka benar-benar menjalankan amanat undang-undang, atau tetap berpura-pura sibuk di balik meja rapat? Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
(Tim/Red)

















