KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

banner 120x600

FaduliNews.com, Jakarta_ 05 Maret 2025  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meluncurkan indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Peluncuran ini berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3), sebagai langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa MCP bukan sekadar alat pengawasan, tetapi juga instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menilai efektivitas kebijakan pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan efisien.

“Pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga regulasi yang mendukung ekosistem pemerintahan yang bersih. MCP harus menjadi alat penguatan tata kelola tanpa menghambat sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.

Penyempurnaan Indikator MCP 2025

Pada 2024, MCP telah diterapkan di 546 pemerintah daerah, dengan capaian nasional sebesar 76 poin—meningkat satu poin dari tahun sebelumnya. Meski demikian, masih terdapat sejumlah celah yang perlu diperbaiki guna mempercepat pencegahan korupsi.

MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator yang lebih detail, tetap berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu:

-Perencanaan dan penganggaran

-Pengadaan barang dan jasa

-Pelayanan publik

-Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

-Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

-Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Optimalisasi pajak daerah

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa dari delapan area tersebut telah ditetapkan 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator.

“Indikator ini dirancang berdasarkan analisis kerawanan korupsi, dengan tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” jelas Didik.

Ia berharap penyempurnaan ini akan meningkatkan efektivitas pemerintah daerah dalam menerapkan pencegahan korupsi secara konkret.

Sinergi KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam Penyusunan MCP

Indikator MCP 2025 disusun melalui kerja sama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sinergi ini bertujuan memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia berjalan secara optimal.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa MCP adalah alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan di daerah.

“Dengan MCP, daerah akan mendapatkan manfaat berupa peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta penguatan sistem pengawasan internal,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya MCP dalam pengawasan perencanaan dan penganggaran APBD, terutama dalam mencegah inefisiensi keuangan daerah.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, MCP harus menjadi pedoman dalam memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran di daerah,” jelasnya.

Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Berprestasi

Peluncuran MCP 2025 dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; Direktur Korsup KPK Wilayah I-V; serta perwakilan 546 pemerintah daerah yang bergabung secara daring.

Sebagai bentuk apresiasi, KPK memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.

Dengan penyempurnaan indikator MCP 2025, diharapkan seluruh pemerintah daerah semakin proaktif dalam mencegah korupsi dan memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, serta akuntabel.***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *