FaduliNews.com,selasa/18/02/2025 Masih ingat guntur,tukang bangunan pria asal Pulau mare kofo di mana Berita yang firal bulan January tahun 2024 lalu kini pelakunya sudah di Temukan Dan di tahan di polresta Tidore.
krnologis kejadian di mana terjadi penganiayaan di Desa Fanaha, Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara).
Korban, Guntur yang asalnya dari Pulau Mare Kecamatan Tidore Selatan, dikeroyok oleh sejumlah pemuda hingga mengalami luka berat, termasuk pendarahan di hidung dan bengkak di mata.pasca pada Senin, 6 Januari 2024 awak media langsung konfirmasih dan menaikan berita saat itu menjadi viral setelah wartawan bertemu langsung dengan anak korban dan keluarga di rumah sakit umum tidore kepulauan lalu pihak keluraga korban menceritakan kejadian tersebut.
Lanjut Anak perempuan firna yang menyaksikan ayahnya dalam keadaan terluka parah dan berteriak minta tolong untuk dibawa ke rumah sakit. ia menceritakan papa Guntur dipaksa minum minuman yang diduga dicampur racun oleh pelaku yang sedang mabuk papa bilang ke saya seperti itu,pasca dia dapa pukul.
pasca kejadian Meskipun papa Guntur meminta maaf dan mencoba menyelamtkan diri, mereka para pelaku terus menghajarnya.
Akhirnya papa Guntur mengalami Luka Berat dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan warga setempat. Sesampainya di Tidore Firna dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Tidore Kepulauan.
di sisi lain saat di konfirmasih kasih Humas IPDA agung menyampaikan jika Polisi telah menerima laporan dengan nomor LP/B/163/XII/RES/.1.6./2024/SPKT/Polres Kota Tidore/Polda Maluku Utara. Korban mengalami luka sobek di jari kaki, luka lecet di tangan, memar di kepala, dan sesak napas akibat tendangan keras.
Tidak pake lama Polisi juga bergerak cepat dengan mengirim surat panggilan resmi kepada para pelaku.
Setelah di periksa nya dua orang pelaku,kini menjadi tersangka SB (32) dan SS (23),atas perbuatan kedua pelaku kini resmi ditahan dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e dan/atau pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.
sebelumnya Kepala Desa Fanaha juga telah berkoordinasi dengan keluraga kedua bela pihak agar pelaku dan korban bisa menyeslesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
namun keluarga korban guntur masih mempertimbangkan keputusan akhir. Keluarga korban berharap hukum saja yang akan berbicara sesuai dengan perbuatan pelaku.
Kami keluarga serahkan semua kepada pihak penegak hukum agar pelaku di jerat sesuai perbuatan nya,agar ini menjadi contoh buat bang jago di luar sana jangan se enanknya saja main hakim,jika ada masalah silahkan bicara dengan baik jangan main pukul seperti jagoan.cetus keluarga Korban guntur yang geram dengan tingkah pelaku.
Untuk informasi guntur sampai saat ini masih dalam proses pemulihan,jadi guntur ada di kampung lagi berobat,minum obat kampung dia Kepala, serta perut, dan bagian dada Masih sakit jadi minum ramuan herbal (rorano),semoga guntur cepat sembuh.
Tegas”omja
(Tim/red)