FaduliNews.comL,Halsel – Seorang siswi berusia 14 tahun asal Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pria dewasa, termasuk orang tua angkatnya sendiri. Korban yang menggunakan nama samaran Mawar untuk melindungi identitasnya, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Awal Mula Tragedi
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat ia berusia delapan tahun. Hamzah Ali, yang dikenal sebagai ojek sekaligus ayah angkatnya, mengajaknya ke rumah dengan alasan membersihkan dapur. Namun, Mawar justru dipaksa masuk ke kamar dan dilecehkan. Saat itu, ia berusaha menolak, tetapi mulutnya dibungkam oleh Hamzah.
“Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun,” kata Mawar dengan suara terbata-bata, menahan tangis.
Ancaman dan Trauma Berkepanjangan
Setelah kejadian pertama, Hamzah mengancam Mawar agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua kandungnya. Trauma dan ketakutan membuat Mawar memendam rahasia ini selama bertahun-tahun. Namun, pelecehan terus berulang, bahkan melibatkan pria lain.
Pada 18 Februari 2025, kasus ini akhirnya terungkap setelah orang tua Mawar mencurigai perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, Mawar mengaku tidak hanya Hamzah yang melakukan pelecehan, tetapi juga beberapa pria dewasa lain, termasuk dua guru SDN Bibinoi dan seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bibinoi.
Orang Tua Korban Minta Keadilan
Ayah kandung Mawar menyatakan kemarahannya dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku.
“Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” tegasnya saat ditemui wartawan, Minggu (5/4/2025).
Diduga Ada Jaringan Pelaku Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa para tersangka saling bertukar informasi dan bahkan mengajak orang lain untuk ikut melakukan kejahatan serupa. Selain Hamzah dan Yeni Arif, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor STPL/197/IV/2025/SPKT. Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Pentingnya Perlindungan Anak Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama dalam lingkungan terdekat. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual pada anak dan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa.
Sementara itu, pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat diminta untuk turut memantau dan memastikan lingkungan belajar yang aman bagi siswa.
Pemerhati anak dan psikolog
juga menyarankan agar korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami.
Laporan ini akan terus diperbarui seiring perkembangan investigasi kepolisian.