Hukum  

KAPOLRESTA TIKEP TEGASKAN PENJUAL MIRAS DAN BAGI YANG KONSUMSI BAKAL DI TINDAK,AKAN DI TAHAN

banner 120x600
banner 468x60

TIDORE-FN,Sabtu/07/12/2024 belum lama ini Polresta Kota Tidore Kepulauan, mendapatkan reward dari Polda Maluku Utara dan Penghargaan itu terkait pengungkapan peredaran minuman keras (Miras) di kota Tidore Kepulauan

di kutip indotimur.com 14/Mei/2024 bulan lalu Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat mengucapkan, terima kasih atas apresiasi dan penghargaan kepada Polresta Tidore terkait dengan pemberantasan Miras.

banner 325x300

Meski demikian, Yuri berharap, dengan adanya penghargaan yang diraih semakin memacu kita untuk lebih meningkatkan kinerja. Dengan harapan agar kita dapat memberantas peredaran Miras di wilayah hukum Polresta Tidore.

Bukan cuman penjual atau pun bandarnya, Polresta Tidore juga memberikan sanksi yang tegas kepada para mereka yang suka mengkonsumsi miras jenis captikus,karena faktor miras inilah yang memberikan dampak negatif kepada lingkungan di mana kita lihat sehari-hari kadang mabuk sering berantem dan memukuli istri dan yang mengakibatkan KDRT,ini fatal maka wajib jika kedapatan yang mengkonsumsi miras langsung kami amankan,di bawa ke Polresta untuk di hukum sesuai aturan yang berlaku.

seperti yang belum lama ini kita lihat di Tidore Utara Kapolsek Apriyanto tidak main-main dalam mengungkap kejahatan miras ratusan miras di amankan dan musnahkan,bukan cuman miras judi juga menjadi target Polsek Tidore Utara untuk itu jika ada warga yang menjual atau mengkonsumsi miras,main judi kami harapkan agar masyarakat bisa melaporkan ke masing-masing Polsek terdekat agar di tindak,saat ini sudah banyak kami tahan dan di sidangkan  hasilnya ada juga yang terbukti dan menjalani hukumannya di rutan Soasio Tidore Kepulauan.***

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *