MALUT-FN, Selasa/05-2024 Kilas balik Kasus Puluhan Oknum Polisi di Polda Maluku ini dipecat secara tidak hormat dalam upacara di halaman lapangan upacara masing-masing Polres.
Mereka divonis bersalah kerena melakukan pelanggaran berat setelah diputuskan dalam sidang etik,Sesuai data yang ada pada Polda Maluku,sampai akhir November tahun 2021, Polda Maluku telah memecat 33 anggotanya, Mereka diantaranya diberhentikan karena terlibat sejumlah kasus seperti asusila, disersi,dan narkoba.
Untuk mengetahui kejadian ataupun kasus serupa Media online FaduliNews.com mencob melakukan audensi ataupun silaturahmi kepada Kapolda Maluku Utara,namun sejauh ini surat audensi yang tujuan untuk bapak orang nomor 1 itu jatuhnya ke ruangan Humas Polda Maluku Utara di mana kami di pertemukan langsung oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara.
Awak Media faduliNews.com mencoba konfirmasi ke Kabidhumas Polda Maluku Utara terkait sejumlah kasus Okum polisi di tahun 2023/2024 apakah ada kenaikan kasus yang sama ataupun turun/ tidak ada. Karena di bandingkan kasus Anggota di Polda Maluku,di tahun 2021 kurang lebih 33 anggota di Maluku di kabrkan kena sanksi oleh Kapolda Maluku.
jadi Maluku Utara sampai saat ini kan ada beritanya di media online banyak laporan terkait dengan oknum-oknum Polis yang mana Kasus nya bervariasi ada kasus narkoba,dan kasus kasus lain,Apakah dari sekian banyak Polsek, ataupun polres di 10 kabupaten kota ini ada data tidak yang masuk di tahun 2023-2024 dan berapa jumlah oknum anggota yang sudah di berikan sanksinya,yang senagaja melanggar dari aturan dan pelanggaran dispilin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP),
Di mana Sekilas bayangan kita tahun 2021 di mana Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan jumlah pelanggaran dispilin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan pidana yang dilakukan anggota Polri turun pada 2021.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR beberapa tahun lalu,yang di kutip Kompas TV.
Kapolri menjelaskan Polri akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau Polsek agar tugas Polri berjalan dengan baik.
Polri berkomitmen menindak tegas oknum-oknum anggota Polri yang melakukan penyimpangan.
“Karena oknum-oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya,” ujar Kapolri Listyo di tahun 2021 lalu,Nah dengan sikap tegas Kapolri maka sebagai MITRA kami datang untuk konfirmasi ke pak jenderal,sebagai orang nomor 1 di Polda Maluku Utara,Namun dengan kondisi saat ini bapak Kapolda mungkin sibuk belum bisa bertemu dan surat audensi nya langsung dengan Kabidhumas,namun setelah berbincang dan kami menanyakan masalah oknum polisi yang bermasalah di kabupaten kota, mereka bertugas Kabidhumas AKBP Bambang, belum bisa menyampaikan secara detail dan harus mengecek dulu data-datanya bagian Propam.
Jadi nanti saya akan tanyakan dulu ke Propam,ini saya lagi mau hadir acara dulu.tutur Kabidhumas Polda Maluku Utara dan keluar dari ruangan bersama-sama.
(FN)