#OMFADULI
FaduliNews.com, Selasa/18/02/2025 Cek Kesehatan Gratis yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak H.Prabowo subianto sebagai kado ulang tahun untuk seluruh masyarakat Indonesia merupakan inisiatif yang sangat baik. Program ini, yang merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), bertujuan untuk melakukan upaya preventif dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap kondisi kesehatannya dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyakit. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kualitas hidup dan produktivitas masyarakat Indonesia.
di tahun 2025 ini presiden Prabowo lebih mengutamakan pelayanan untuk masyarakat indonesia di mana Masih tetap fokus bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sampai tahun 2025 ini.
Maka bagi yang berstatus Kewarganegaraan dan Identitas
– Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang valid.
2. Kategori Keluarga Miskin dan Rentan
– Keluarga harus masuk dalam kategori miskin dan rentan, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Komponen Kesehatan
– Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan).
– Anak usia dini (0-6 tahun) yang belum bersekolah, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
4. Komponen Pendidikan
– Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, dengan batas maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
– Penerima meliputi siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA sederajat.
5. Komponen Kesejahteraan
– Lansia (berusia 60 tahun ke atas), dengan maksimal empat orang dalam satu keluarga.
– Penyandang disabilitas berat, dengan maksimal empat orang dalam satu keluarga.
6. Penghasilan dan Usaha
– Keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau memiliki usaha yang dianggap mampu secara ekonomi tidak memenuhi kriteria.
– Keluarga yang sudah tidak masuk kategori miskin juga tidak lagi berhak menerima bansos.
7. Pengecualian
– Anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD tidak berhak menerima bansos.
– Keluarga yang sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja juga tidak memenuhi syarat.
Besaran Bantuan PKH 2025
– Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3 juta per tahun).
– Anak usia dini: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3 juta per tahun).
– Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun).
– Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1,5 juta per tahun).
– Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2 juta per tahun).
– Disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2,4 juta per tahun).
– Lansia: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2,4 juta per tahun).
untuk masyarakat di seluruh Indonesia cek Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan empat kali dalam setahun, dengan periode triwulan:
– Tahap 1: Januari-Maret 2025
– Tahap 2: April-Juni 2025
– Tahap 3: Juli-September 2025
– Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos, dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
Pengawasan dan Pelaporan
– Jika terdapat ketidaksesuaian atau penyalahgunaan dalam pendataan penerima bansos, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota atau provinsi.
– Harapannya di tahun 2025 tidak ada lagi praktik pemilahan nama penerima bansos berdasarkan kepentingan pribadi atau politik.
Dengan memenuhi kriteria di atas, keluarga yang membutuhkan dapat menerima bantuan sosial dari bapak Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan memutus rantai kemiskinan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
#OMFADULI