BERKAT INFORMASI KPK OTT,PJ WALIKOTA DAN KEPALA BAGIAN UMUM PEKANBARU

banner 120x600
banner 468x60

fadulinews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, di kutip kompas.com Senin (2/12/2024). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

“Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024). “Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK,” ujar dia.

banner 325x300

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota. Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar. Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

“RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta,” ujar Ghufron.

Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya.**

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *