KNPI Halteng Soroti Pembiaran Hukum di Lokasi Tambang PT. TEKINDO

banner 120x600

KNPI Halteng Soroti Pembiaran Hukum di Lokasi Tambang PT. TEKINDO

HALTENG- Menanggapi laporan investigatif media terkait lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang PT. TEKINDO di wilayah Halmahera Tengah, Karateker DPD KNPI Halteng, M. Guntur Abd Rahman, angkat bicara dan menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas situasi tersebut.

Dalam keterangannya, Guntur menilai praktik pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum oleh pihak perusahaan merupakan bentuk nyata dari “ketimpangan hukum” yang terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap aparat.

“Kita tidak boleh membiarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar ada aktivitas perusahaan yang melanggar aturan seperti penggunaan jalan umum tanpa izin, kelebihan muatan, hingga abainya keselamatan warga, maka negara harus hadir secara tegas. Ini bukan soal citra, tapi soal nyawa masyarakat,” ujar Guntur.

Ia menambahkan, KNPI Halteng mendukung penuh tuntutan agar Polres Halmahera Tengah dan Dishub segera mengambil tindakan konkret dan tidak tunduk pada tekanan atau pengaruh kekuasaan modal.

“Kalau benar ada ketakutan dari karyawan untuk bersuara, itu artinya kita gagal sebagai negara dalam menjamin rasa aman. Kami mendesak dibukanya saluran pengaduan aman bagi pelapor, serta audit menyeluruh terhadap izin dan praktik PT. TEKINDO di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Guntur menyebut bahwa tidak ada satu pun perusahaan yang boleh berada di atas hukum, apalagi bila keberadaannya mengancam keselamatan publik. Ia juga meminta Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dan segera meninjau ulang segala bentuk perizinan yang diberikan jika ditemukan pelanggaran berat.

“Pemerintah tidak boleh buta terhadap penderitaan rakyatnya. Jika kita biarkan hal seperti ini terus terjadi, maka jangan heran jika masyarakat akan hilang harapan pada keadilan,” tutupnya.

KNPI Halteng berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan mendesak agar ada transparansi, keadilan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu di wilayah Halmahera Tengah.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari pihak polres kabupaten Halmahera tengah dan PT. Tekindo,namun FaduliNews masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi.

Repoter:Ruslan

Editor: Tim Red FaduliNews

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *