FADULINEWS.COM_10/03/2025 penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Oba Utara di Kota Tidore Kepulauan, khususnya di wilayah Oba Utara. Mendapat sorotan tajam Dari publik,di mana zona polsek ini tempat pantauan paling cepat Dan tepat pasca lalu lalang kendaraaan roda Dua maupun roda empat.
Di mana dalam bulan puasa Polsek oba utara mengamankan Salah satu pria asal Halmahera Barat,di mana Penangkapan ini terjadi pada tanggal 9 Maret 2025 pukul 00.40 WIT di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara. Sebanyak 70 liter minuman keras jenis Cap Tikus berhasil diamankan.
Kronologi kejadiannya adalah sebagai berikut: Anggota polisi yang sedang bertugas mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha Aerox warna merah dengan nomor polisi DG 2749 BM yang dikendarai oleh Sdr. Sandri Jababu dan berboncengan dengan Edward Samuel Elo. Keduanya datang dari arah Halbar menuju Gamaf. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik dan disimpan di dalam koper serta bagasi sepeda motor.
Identitas pelaku yang ditangkap adalah Edward Samuel Elo, seorang pria berusia 21 tahun yang lahir pada 3 Agustus 2004. Ia berdomisili di Desa Campaka, Kecamatan Halmahera Barat, dan bekerja sebagai swasta. Agamanya adalah Kristen. Pelaku beserta barang bukti dan sepeda motornya diamankan ke Mapolsek Oba Utara untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penangkapan ini menambah catatan keberhasilan Polsek Oba Utara dalam operasi penertiban minuman keras(, terutama selama bulan suci Ramadan. Sebelumnya, mereka juga telah menerima penghargaan dari Kapolres atas penangkapan terbanyak dalam operasi miras di wilayah tersebut.
(Ris)
















